Sample Text

Tata Cara Dan Etika Senggama "Kitab Fathul Izar"



TATA CARA DAN ETIKA SENGGAMA ( Kitab Fathul Izar )

Imam as-Suyuthi dalam kitab ar-Rahmah berkata: “Ketahuilah bahwa senggama tidak baik dilakukan kecuali bila seseorang telah bangkit syahwatnya dan bila keberadaan sperma telah siap difungsikan. Maka jika demikian, hendaknya sperma segera dikeluarkan layaknya mengeluarkan semua kotoran atau air besar yang dapat menyebabkan sakit perut. Karena menahan sperma saat birahi sedang memuncak dapat menyebabkan bahaya yang besar. Adapun efek samping terlalu sering melakukan senggama ialah dapat mempercepat penuaan, melemahkan tenaga dan menyebabkan tumbuhnya uban."

a. Tata cara senggama

Antara lain; isteri tidur terlentang dan suami berada di atasnya. Posisi ini merupakan cara yang paling baik dalam senggama. Selanjutnya suami melakukan cumbuan ringan (foreplay) berupa mendekap, mencium, dan lain sebagainya. Hingga saat sang isteri bangkit birahinya, masukanlah dzakar suami dan menggesek-gesekkannya pada liang vagina.

Ketika suami mengalami klimaks (ejakulasi), janganlah terburu mencabut dzakarnya, melainkan menahannya beberapa saat disertai mendekap isteri dengan mesra. Setelah kondisi tubuh suami sudah tenang, maka cabutlah dzakar dari vagina isteri dengan mendoyongkan tubuhnya ke samping kanan. Menurut para ulama, demikian itu upaya untuk memiliki anak laki-laki.

Selesai bersenggama hendaknya keduanya mengelap alat kelamin masing-masing dengan dua buah kain, satu untuk suami dan yang lain untuk isteri. Jangan sampai keduanya menggunakan satu kain karena hal itu dapat memicu pertengkaran.

Bersenggama yang paling baik adalah senggama yang diiringi dengan sifat agresif, kerelaan hati dan masih menyisakan syahwat. Sedangkan senggama yang jelek adalah senggama yang diiringi dengan badan gemetar, gelisah, anggota badan terasa mati, pingsan, dan istri merasa kecewa terhadap suami walaupun ia mencintainya. Demikian inilah keterangan yang sudah mencukupi terhadap tatacara senggama yang paling benar.

b. Etika senggama

Ada beberapa etika senggama yang harus diperhatikan oleh suami. Meliputi 3 macam sebelum/saat melakukannya dan 3 macam sesudahnya.

1. Etika sebelum senggama:
a). Mendahului dengan bercumbu (foreplay) agar hati isteri tidak tertekan dan mudah melampiaskan hasratnya. Sampai ketika nafasnya naik turun serta tubuhnya menggeliat dan ia minta dekapan suaminya, maka rapatkanlah tubuh (suami) ke tubuh isteri.
b). Menjaga etika saat hendak senggama. Maka janganlah menyutubuhi isteri dengan posisi berlutut, karena hal demikian sangat memberatkannya. Atau dengan posisi tidur miring karena dapat menyebabkan sakit pinggang. Dan jangan memposisikan isteri berada di atasnya, karena dapat mengakibatkan kencing batu. Akan tetapi posisi senggama yang paling bagus adalah meletakkan isteri dalam posisi terlentang dengan kepala lebih rendah daripada pantatnya. Dan pantatnya diganjal dengan bantal serta kedua pahanya diangkat dan dibuka lebar-lebar. Sementara suami mendatangi isteri dari atas dengan bertumpu pada sikunya. Posisi inilah yang dipilih oleh para fuqaha dan para dokter.
c). Beretika saat hendak memasukkan dzakar. Yaitu dengan membaca ta’awudz dan basmalah. Disamping itu gosok-gosokkan penis di sekitar vagina, meremas payudara dan hal lainnya yang dapat membangkitkan syahwat isteri.

2. Etika saat senggama:
a). Senggama dilakukan secara pelan-pelan dan tidak tergesa-gesa (ritmis).
b). Menahan keluarnya mani (ejakulasi) saat birahi bangkit, menunggu sampai isteri mengalami inzal (orgasme). Yang demikian dapat menciptakan rasa cinta di hati.
c). Tidak terburu-buru mencabut dzakar ketika ia merasa isteri akan keluar mani, karena hal itu dapat melemahkan ketegangan dzakar. Juga jangan melakukan ‘azl (mengeluarkan mani di luar vagina) karena hal itu merugikan pihak isteri.

3. Etika setelah senggama:
a). Meminta isteri tidur miring ke arah kanan agar anak yang dilahirkan kelak berjenis kelamin laki-laki, insya Allah. Bila isteri tidur miring ke arah kiri maka anak yang dilahirkan kelak berjenis kelamin perempuan. Hal ini berdasarkan hasil uji coba riset.
b). Suami membaca dzikir dalam hati sesuai yang diajarkan Nabi, yaitu:

اَلْحَمْدُلِلَّهِ الَّذِيْ خَلَقَ مِنَ الْمَاءِ بَشَرًا فَجَعَلَهُ نَسَبًا وَصهْرًا وَكَانَ رُبُّكَ قَدِيْرًا (الفرقان : 54)

“Segala puji milik Allah yang telah menciptakan manusia dari air, untuk kemudian menjadikannya keturunan dan mushaharah. Dan adalah Tuhanmu itu Mahakuasa.” (QS. al-Furqan ayat 54).
c). Berwudhu ketika hendak tidur (dihukumi sunnah) dan membasuh dzakar bila hendak mengulangi senggama.

Dikutip dari sumber yang dapat dipercaya bahwa, barangsiapa saat menyetubuhi isterinya didahului dengan membaca basmalah, surat al-Ikhlas, takbir, tahlil dan membaca:

بِسْمِ اللهِ الْعَلِيِّ الْعَظِيْمِ اَللّهُمَّ اجْعَلْهَا ذُرّ ِيَّةً طَيِّبَِةً إِنْ كُنْتَ قَدَّرْتَ أَنْ تُخْرِجَ مِنْ صَلْبِىْ اَللّهُمَّ جَنِّبْنِىْ الشَّيْطَانَ وَجَنِّبِ الشّيَْطَانَ مَا رَزَقْتَنِىْ

Kemudian suami menyuruh isterinya tidur miring ke arah kanan, maka jika ditakdirkan mengandung isterinya akan melahirkan anak berjenis kelamin laki-laki dengan izin Allah." Saya telah mengamalkan dzikir serta teori ini, dan saya pun menemukan kebenarannya tanpa ada keraguan. Dan hanya dari Allah-lah pertolongan itu. Demikian adalah penggalan komentar Imam as-Suyuthi.

Sebagian ulama mengatakan: “Barangsiapa menyetubuhi isterinya lalu ketika merasa akan keluar mani (ejakulasi) ia membaca dzikir:

لاَ يُدْرِكُهُ اْلأَبْصَارُ وَهُوَ يُدْرِكُ اْلأَبْصَارَ وَهُوَ اللَّطِيْفُ اْلخَبِيْرُ.

Maka jika ditakdirkan mengandung, isterinya akan melahirkan anak yang mengungguli kedua orangtuanya dalam hal ilmu, sikap dan amalnya, insya Allah.”

Penulis kitab Hasyiah al-Bujairami 'ala al-Khathib, tepatnya dalam sebuah faidah, menyatakan: "Saya melihat tulisan Syaikh al-Azraqi yang diriwayatkan dari Rasulullah Saw., di sana tertulis bahwa seseorang yang menghendaki isterinya melahirkan anak laki-laki maka hendaknya ia meletakkan tangannya pada perut isterinya di awal kehamilannya sembari membaca doa:

بِسْمِ اللهِ الرَّحْمنِ الرَّحِيْمِ اَللهُمَّ إِنِّي أُسَمِّيْ مَا فِيْ بَطْنِهَا مُحَمَّدًا فَاجْعَلْهُ لِيْ ذَكَرًا.

Maka kelak anak yang dilahirkan akan berjenis kelamin laki-laki. Insya Allah mujarab.


Sumber : http://www.muslimedianews.com/2015/10/kitab-fathul-izar-dan-terjemahannya.html

0 Response to "Tata Cara Dan Etika Senggama "Kitab Fathul Izar""

Posting Komentar